Posted by El Mu Stiadi
Thursday, September 25, 2014
Akhirnya perjuangan panjang jutaan perawat Indonesia membuahkan hasil....
Secara resmi ("dan meyakinkan") DPR mengesahkan RUU Keperawatan menjadi Undang-Undang Keperawatan
Satu lagi Rancangan Undang-undang (RUU) yang berhasil disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna hari ini, yaitu RUU tentang Keperawatan. Pengesahan RUU mendapat sambutan dan suka cita dalam rapat paripurna
Pengesahan atau pengambilan keputusan tingkat II ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (25/9/2014).
Priyo Budi Santoso Wakil Ketua DPR RI sekaligus pemimpin Sidang Paripurna memberi kesempatan kepada Ribka Tjiptaning Ketua Komisi IX menyampaikan laporannya soal pembahasan RUU Keperawatan.
Ribka mengatakan, UU Keperawatan penting untuk disahkan agar perawat dalam bekerja bisa mendapat perlindungan hukum.
"RUU Keperawatan ini penting karena untuk melindungi profesi perawat, utamanya, dapat memberi perlindungan hukum saat perawat itu bekerja," ujar Ribka dalam laporannya di Sidang Paripurna DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Setelah Ribka selesai dengan laporannya, Priyo Budi Santoso pempin sidang menanyakan kepada tiap-tiap fraksi, apakah RUU Keperawatan setuju diundangkan atau tidak.
Ternyata, 9 fraksi di DPR menyatakan secara aklamasi setuju RUU Keperawatan disahkan menjadi Undang-Undang. Priyo pun kemudian mengetok palu tanda disahkannya UU itu.
"Kepada seluruh anggota dewan, apakah setuju RUU keperawatan disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Priyo.
Setelah palu diketok, Sidang Paripurna kemudian memberi kesempatan kepada pemerintah, yang dalam hal ini diwakili Amir Syamsudin Menteri Hukum dan HAM untuk menyampaikan pandangannya..
Amir mengatakan, UU Keperawatan sangat penting untuk peningkatan kompetensi perawat. Selain itu UU ini juga melindungi perawat dan masyarakat yang mendapat perawatan dalam praktiknya.
Amir berharap UU ini dapat memberi jaminan peningkatan mutu keperawatan dan perlindungan hukum.
"Pemerintah setuju pengesahan UU Keperawatan. Semoga UU ini dapat memberikan kepastian hukum kepada perawat dan masyarakat yang mendapat perawatan," pungkasnya.
Sementara itu di luar gedung DPR RI sejak Kamis pagi diwarnai unjuk rasa sekitar 500 perawat yang minta RUU Keperawatan disahkan. Akhirnya keinginan pengunjuk rasa ini terpenuhi karena RUU Keperawatan hari ini disahkan jadi Undang-Undang
Selamat kepada semua Anggota PPNI.
Keep Fighting ....
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Akhinya PPNI berhasil Memperjuangkan RUU Keperawatan Menjadi UU
Ditulis oleh El Mu Stiadi
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://sehat4gratis.blogspot.com/2014/09/akhinya-ppni-berhasil-memperjuangkan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
2 comments:
isi undang-undangnya apa?
semoga menjadikan perawat lebih baik.
semangat...
RUU Keperawatan cek disini
Post a Comment
Silakan berkomentar namun dimohon tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar SPAM. Terima Kasih.